Jumat, 29 Agustus 2008

IHSG -Tinjauan Relative Sederhana


Prediksi para analist masih menyatakan DJIA masih akan tetap mengikuti arus ke utara masih terbukti tadi malam,
apalagi kenyataan bahwa di USA sendiri, Barrack Obama menjadi calon presiden dari Partai Demokrat. Sepertinya ada usaha dari Partai Republik yang masih berkuasa untuk menarik peminat mendukung calon Republik.
Salah satunya mempercantik ekonomi USA yang sedang dilanda krisis.

Nah bagaimana dengan IHSG,? sepertinya IHSG ada kemungkinan untuk mengikuti arus regional setelah menembus kotak range yang ternyata tidak memerlukan waktu beberapa minggu.
Mudah-mudahan IHSG masih ke utara???

Baca Lebih Lanjut......

Selasa, 26 Agustus 2008

Grafik Oil


harga minyak belum terkoreksi, kira-kira tanda-tandanya mau kemana?

Baca Lebih Lanjut......

TMAS = The Golden Boat???


Sembari membahas sektor komoditi, ada baiknya melirik satu saham ini
Perusahan ini mampu membukukan kinerja yang cukup baik pada kuartal dua ini
silahkan coba di lirik-lirik, sebelum dilirik coba bandingkan candlestik gambar yang diatas.
Laporan keuangan dapat di download melalui link di blog ini
Sebelum membeli ada baiknya menentukan berapa target profit yang akan diambil
Target analis 750??
Berapa target anda?
Good Luck

Baca Lebih Lanjut......

Senin, 25 Agustus 2008

IHSG -Tinjauan Relative Sederhana



Hari ini IHSG dibuka melemah, namun pada saat mau penutupan ditutup menguat.
Sepertinya IHSG masih tetap dalam range untu beberapa hari, dan ada kemungkinan menguat kembali dalam beberapa minggu lagi , dan mungkin akan menembus kotak resistennya (kotak garis putus-putus sebagi range IHSG)

Sektor komoditas sebagai motor IHSG yang hari ini keliatan sebagai mesin pencari uang bagi para inteligent trader maupun inteligent investor, masih tetap akan menjadi primadona sampai akhir tahun 2008

Target?? hmm belum bs ditentukan dengan pasti tapi ada kemungkinan akan menyentuh level 2424 akhir tahun ini.

Bagimana menurut anda?

Baca Lebih Lanjut......

Mendulang cuan dari saham komoditas

Seperti kejadian hari ini, beberapa saham komoditas dibawa turun , bahkan ada yang turun dari harga penutupan hari jumat 22-08-08.
Banyak para trader yang melihat kesempatan ini, bahkan termasuk investor sendiri.
Cuman sedikit yang punya keberanian untuk masuk dan menggunakan kesempatan ini.

BUMI ditutup hr jumat Rp 5450 skrg 5200
PTBA ditutup hr jumat Rp 13600, skrg 13200
AALI ditutup hr jumat Rp 18200, skrg 17800
LSIP ditutup hr Rp 5900, skrg 5700
TINS ditutup hari jumat 2700 skrg 2600
dll

Mungkin euforia akan harga komoditi yang membuat harga terbentuk seperti ini, dan para inteligent trader termasuk inteligent investor menggunakan kesempatan seperti ini untuk mendulang cuan demi cuan kembali.


Bagaimana menurut anda?
Berani?

Baca Lebih Lanjut......

Minggu, 24 Agustus 2008

Delapan Strategi Investasi Bagi Investor di Pasar Modal

1. Beli di Pasar Perdana, Jual Begitu Masuk di Pasar Sekunder
Strategi ini digunakan karena adanya keyakinan investor bahwa harga akan naik begitu suatu saham dicatatkan di bursa efek. Hal ini dilandasi dengan asumsi bahwa underwriter tidak akan membiarkan harga jatuh pada minggu pertama di pasar sekunder. Dalam strategi membeli di pasar perdana dan menjual di pasar sekunder ini banyak sudah contoh yang bisa diambil. Kendati anggapan bahwa underwriter tidak membiarkan harga akan jatuh pada hari-hari pertama di pasar sekunder, ada benarnya juga tapi dalam menerapkan strategi ini investor juga tetap berpedoman pada harga saham yang akan dilepas dengan harga saham sejenis yang sudah tercatat. Perbandingan harga ini perlu menjadi perhatian, karena bisa saja harga saham IPO lebih rendah ketimbang saham yang sudah tercatat atau sebaliknya. Untuk itu, investor perlu membandingkan harga dengan pendapatan kedua saham tersebut yang akan dilepas dengan saham yang sudah tercatat.
Kendati tidak selamanya benar, tapi banyak pelaku pasar yang beranggapan bahwa strategi membeli di perdana dan jual di sekunder ini cocok bila diterapkan pada waktu pasar sedang bullish (harga-harga saham di pasar sekunder sedang naik).

2. Strategi Beli dan Simpan (Buy and Hold)
Strategi ini digunakan oleh investor karena berkeyakinan bahwa suatu perusahaan akan berkembang selama jangka panjang, misalnya perusahaan yang produknya sangat strategis. Umumnya strategi ini juga cocok digunakan pada saat harga mencapai titik terendah atau umumnya pasar sedang bearish (harga-harga saham sangat rendah).

3. Strategi Berpindah
Strategi ini digunakan oleh investor yang aktif mengikuti perkembangan pasar. Tujuannya adalah memanfaatkan peluang kemungkinan naiknya harga saham lain dengan harapan pemodal tersebut memperoleh capital gain dalam waktu singkat. Dalam jangka panjang, strategi ini bertujuan mengubah jenis saham yang dimiliki, dengan harapan saham lain lebih prospektif. Strategi ini cocok digunakan pada saham-saham yang aktif diperdagangkan di bursa efek (likuid).

4. Strategi Mengurangi Kerugian (Cut Loss)
Strategi ini digunakan untuk mengurangi kerugian atas pembelian saham yaitu dengan cara menjual saham yang sebelumnya dimiliki dan mengganti dengan saham lain (berpindah), cara lainnya yaitu dengan membeli saham sejenis seperti yang dipegang sebelumnya pada waktu harganya rendah dan melepaskannya kembali pada waktu harganya naik. Sehingga kerugian pada saat membeli diwaktu harga tinggi dapat dikurangi (cut loss).

5. Membeli Saham-saham Tidur
Strategi membeli saham-saham tidur maksudnya membeli saham-saham yang tidak aktif, karena biasanya saham-saham yang tidak aktif sering luput dari perhatian orang banyak, sehingga cenderung harganya murah. Tipe pemodal yang sabar cocok membeli saham-saham yang tidak aktif tersebut, sebab pada umumnya potensi keuntungan pada saham yang demikian ini akan nampak dalam jangka waktu yang lama. Strategi ini beresiko sangat tinggi. Sebaiknya melakukan penelitian dan

6. Strategi Konsentrasi pada Industri
Investor yang memusatkan perhatiannya pada perkembangan industri tertentu, karena lebih mengetahui kondisi, mekanisme kerja dari perusahaan yang berada pada industri tersebut, tren industri dan sebagainya. Strategi investasi dengan cara ini adalah memilih saham-saham yang terbaik pada industri tersebut.

7. Strategi Membeli Pasar
Seorang pemodal dikatakan melakukan strategi membeli pasar, apabila investor secara relatif proporsional ke dalam saham-saham yang ada di bursa efek, misalnya 50 persen jenis saham yang tecatat di bursa efek. Strategi ini mungkin kurang tepat bagi investor kecil, karena untuk melaksanakan strategi ini tentunya membutuhkan dana yang besar. strategi ini biasa dikenal dengan sebutan "BANDARAN"

8. Strategi Membeli Melalui Reksadana atau melalui discre account
Strategi ini dilakukan dengan mempercayakan pengelolaan dana yang dimiliki oleh investor kepada suatu lembaga yang disebut reksa dana. Reksa dana akan melakukan penyebaran investasi untuk mencapai tingkat keuntungan tertentu dan meminimumkan risiko.
Sedangkan melalui discre account pengelolanya dapat melalui lembaga ataupun perorangan profesional baik dengan perjanjian tingkat pengembalian investasi, bagi hasil ataupun lainnya. Biasanya bila pengelola discre yang profesional mampu memberikan tingkat return yang lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga saham gabungan

Disadur dari okezone dot com

Baca Lebih Lanjut......

Jumat, 22 Agustus 2008

VII.Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??


Gambar diatas delay 24 jam.

Kesalahan yang dulu sebagai pelajaran utama, maka saat ini target pilihan untuk saham dibeli dan untuk dihold dalam jangka waktu yang belum dapat ditentukan jatuh kepada TINS. Rencana beli diharga Rp 2400-2650 sebanyak 300 lot.
Harga Timah dunia sudah mulai meningkat terus, sedangkan komoditas Timah sampai saat ini belum ada penggantinya.

Dan bagi yang beli BUMI, kemungkinan masih ada trend untuk melanjutkan kenaikannya menuju 6500 dalam waktu 30-45 hari kedepan. Jangan di cut loss dulu. Sepertinya masih selalu ada harapan.

Good Luck

Baca Lebih Lanjut......

IHSG, tinjauan relative sederhana



Ga perlu banyak mengerti akan indikator, cukup mengerti beberapa indikator, seperti yang tertulis dalam buku 'Rich Dad Poor Dad" by Robert Kyosaki = Always Keep it Simple.
Ada tiga indikator :
1 Moving Average sdh mulai mendekati MA 10 mgkn bs tembus
2. OBV break resist OBV harian (see Chart)
3. MACD , coba bandingkan dgn MACD untuk IHSG periode sebelumnya

Kesimpulan,
Ada kemungkinan IHSG melanjutkan kenaikannya kembali untuk beberapa hari kedepan, mungkin Hold strategy untuk short dan middle term mungkin layak kembali dipikirkan.
Jangan salah pilih saham.

Baca Lebih Lanjut......

Rabu, 20 Agustus 2008

BISI, it's dangerous to keep????

Melihat perusahaannya dan kenaikan sahamnya yang signifikan duluny, timbul keraguan akankah saham BISI kembali keharga tertingginya, atau mungkin malah bisa turun lagi.
Sebaiknya cari saham lain yang fundamental perusahaannya cukup bagus dan masih bs bertumbuh.

Baca Lebih Lanjut......

Update Grafik Oil



Kemarin hrga minyak masih tertahan , dan grafik diatas adalah hrg terakhir.
Dan sekedar

Baca Lebih Lanjut......

Emas rebound



Harga emas mulai rebound

Baca Lebih Lanjut......

VI Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??

Kesalahan dalam trading plan
Target profit BUMI di harga 5400 dan elty di 355 tidak dilaksanakan karena faktor greedy yang lebih besar, mengakibatkan hilangnya potenmsi profit. Akhirnya Bumipun dengan modal Rp 5100 dijual dengan harga Rp 5050 100 lot dan Elty dengan harga modal Rp 325 dilepas dengan harga Rp 335, 250 lot.

Kesimpulan
Trade based on what you see not what you feel
kesalahan harus diakui, dan berapapun profit harus disyukurin


Selanjutnya akan diamati beberapa saham pilihan yaitu
1. Bumi di kisaran 4600 - 4800
2. Elty di kisaran 310 - 325
3. Tlkm di kisaran 7100 - 7300
4. Bmri di kisaran 2650
5. Bbni di kisaran 1200
6. Inkp di kisaran 2300 - 2400
7. Itmg di kisaran 19150
8. dll sesuai dengan kisaran support yang sudah ditetapkan.

Baca Lebih Lanjut......

Selasa, 19 Agustus 2008

Tinjauan IHSG - Arah indeks semakin ga menentu



Melemahnya harga minyak dan harga komoditas lainnya diikuti dengan besarnya kemungkinan
krisis financial membuat arah indeks semakin ga menentu. ada kemungkinan masih menguat, cuman krisis sektor keuangan di eropa dan amerika ada kemungkinan menjalar ke Indonesia.

Strategi yang bs dilakukan masih tetap bermain dengan trading range dulu, karena arahnya masih membingungkan.

Baca Lebih Lanjut......

Grafik Harga Minyak per 00:33 /19 Agustus 2008



Ada kemungkinan untuk turun lagi, mudah-mudahan bs turun mengingat harga kebutuhan sudah sangat tinggi, akankah hrg bensin dalam negri ikut turun?????

Baca Lebih Lanjut......

Jumat, 15 Agustus 2008

IHSG, tinjauan relative sederhana



Sepertinya ihsg ada kemungkinan akan mengalami sideways dalam hitungan hari saja, dan mudah-mudahan akan melanjutkan perjalanan keatas, mengikuti trend bursa regional.

Apakah dimungkinkan strategi yang baru?
1.Hold mungkin sudah bs menjadi sebuah pilihan
2.Pakai trading range untuk mengurangi resiko mungkin masih berlaku untuk sektor pertambangan, mengingat pasar akan selalu bereaksi secara berlebihan dalam mengantisipasi perubahan trend harga minyak bumi.
3. Mengganti sektor atau jenis saham yang lama dengan jenis saham yang lain dengan sektor yang berbeda mungkin bs menjadi solusi.

Good Luck

Baca Lebih Lanjut......

Tommorow what else?

Mungkin sebaiknya mengambil profit dulu dari mining sector, trend harga minyak sepertinya masih sulit berbalik arah.

Sektor bangking mungkin besok bs bersinar kembali,dilanjutkan sektor properti dan infrastruktur, dan bs juga sektor yang lain.
Ancaman inflasi yang dulunya menghantui bursa ekonomi dunia kini mulai memudar dengan penurunan harga minyak dunia

Watch list
BMRI, BDMN, BBRI, BDMN, TLKM, ASII, ELTY, SMRA, KIJA

Silahkan memilih dengan baik.

Baca Lebih Lanjut......

Rabu, 13 Agustus 2008

V Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??

Seperti target beli sebelumnya ELTY target beli di Rp 325, maka dicoba masuk tadi dengan hrg Rp 325 kira2 250 lot saja dulu, menunggu target jual Rp 350 atau bisa berubah sesuai dengan kondisi bursa

Baca Lebih Lanjut......

Rebound or "rebound"

Bagi yang sudah masuk 30% dana jika level target untuk profit telah dapet silahkan take profit, bagi yang belum nyampe bersabar,. tetap fokus pada pengelolaan keuangan.

Baca Lebih Lanjut......

Cut loss or Hold or..........

Cutloss adalah sebuah tindakan yang menyedihkan, karena harus kehilangan uang
Tapi kalo tidak dilakukan, ada kemungkinan untuk turun lagi

Apakah cutloss saat ini diperlukan?
Tergantung dilevel berapa membeli saham, dan saham apa yang ada beli
Seandainya membeli saham pada saat IHSG 2400, cut loss mungkin sangat sulit, sebaiknya matikan monitor, atau jangan ketemu broker, urus pekerjaan atau tinggalkan saja.
Mudah-mudahan bs kembali lagi

Seandainya membeli pada saat IHSG 2050-2100? mungkin masih bs Cut Loss, tergantung pandangan masing2 apakah akan turun atau tidak, karena level yang mungkin bs base support IHSG adalah 19xx.

Pengelolaan Keuangan sangat diperlukan
Seandainya belum ada posisi ataupun masih punya cash,
Silahkan masuk 30% dari total dana saat ini, dan sisanya menunggu kondisi pasar

Good Luck

Baca Lebih Lanjut......

Selasa, 12 Agustus 2008

Buy When There's Blood In The Streets

Buy When There's Blood In The Streets
Daniel Myers

Baron Rothschild, an 18th century British nobleman and member of the Rothschild banking family, is credited with saying that "The time to buy is when there's blood in the streets."

He should know. Rothschild made a fortune buying in the panic that followed the Battle of Waterloo against Napoleon. But that's not the whole story. The original quote is believed to be "Buy when there's blood in the streets, even if the blood is your own."

This is contrarian investing at its heart - the strongly-held belief that the worse things seem in the market, the better the opportunities are for profit.

Most people only want winners in their portfolios, but as Warren Buffett warned, "You pay a very high price in the stock market for a cheery consensus." In other words, if everyone agrees with your investment decision, then it's probably not a good one.

Going Against the Crowd
Contrarians, as the name implies, try to do the opposite of the crowd. They get excited when an otherwise good company has a sharp, but undeserved drop in share price. They swim against the current, and assume the market is usually wrong at both its extreme lows and highs. The more prices swing, the more misguided they believe the rest of the market to be.

Bad Times Make for Good Buys
Contrarian investors have historically made their best investments during times of market turmoil. In the crash of 1987, the Dow dropped 22% in one day in the U.S. In the 1973-74 bear market, the market lost 45% in about 22 months. The September 11, 2001, attacks also resulted in a market drop. The list goes on and on, but those are times when contrarians found their best investments.

The 1973-74 bear market gave Warren Buffett the opportunity to purchase a stake in the Washington Post Company (NYSE:WPO) - an investment that has subsequently increased by more than 100-times the purchase price - that's before dividends are included. At the time, Buffett said he was buying shares in the company at a deep discount, as evidenced by the fact that the company could have "… sold the (Post's) assets to any one of 10 buyers for not less than $400 million, probably appreciably more." Meanwhile, the Washington Post Company had only an $80 million market cap at the time.

After the September 11 terrorist attacks, the world stopped flying for awhile. Suppose that at this time, you had made an investment in Boeing (NYSE:BA), one of the world's largest builders of commercial aircraft. Boeing's stock didn't bottom until about a year after September 11, but from there, it rose more than four-times in value over the next five years. Clearly, although September 11th soured market sentiment about the airline industry for quite some time, those who did their research and were willing to bet that Boeing would survive were well rewarded.

Also during that time, Marty Whitman, manager of the Third Avenue Value Fund, purchased bonds of K-Mart both before and after it filed for bankruptcy protection in 2002. He only paid about 20 cents on the dollar for the bonds. Even though for awhile it looked like the company would shut its doors for good, Whitman was vindicated when the company emerged from bankruptcy and his bonds were exchanged for stock in the new K-Mart. The shares jumped much higher in the years following the reorganization before being taken over by Sears (Nasdaq:SHLD), with a nice profit for Whitman. Thanks to moves like this, the Third Avenue Value Fund has earned a market-beating 14.3% return since Whitman founded the fund in 1990.

Sir John Templeton ran the Templeton Growth Fund from 1954 to 1992, when he sold it. Each $10,000 invested in the fund's Class A shares in 1954 would have grown to $2 million by 1992, with dividends reinvested, or an annualized return of about 14.5%. Templeton pioneered international investing. He was also a serious contrarian investor, buying into countries and companies when, according to his principle, they hit the "point of maximum pessimism." As an example of this strategy, Templeton bought shares of every public European company at the outset of World War II in 1939, including many that were in bankruptcy. He did this with borrowed money to boot. After four years, he sold the shares for a very large profit.

Putting It On the Line
But there are risks to contrarian investing. While the most famous contrarian investors put big money on the line, swam against the current of common opinion and came out on top, they also did some serious research to ensure that the crowd was indeed wrong. So, when a stock takes a nosedive, this doesn't prompt a contrarian investor to put in an immediate buy order, but to find out what has driven the stock down, and whether the drop in price is justified.

Conclusion
While each of these successful contrarian investors has his own strategy for valuing potential investments, they all have the one strategy in common - they let the market bring the deals to them, rather than chasing after them.

Baca Lebih Lanjut......

Oil chart



Masih bs liat trendnya khan?

Baca Lebih Lanjut......

IHSG - tinjauan relative sederhana



Masih banyak pemodal dan trader yang optimis untuk membeli, jadi faktor rasa takut yang berlebihan masih belum ada, hal ini yang membuat IHSG masih besar kemungkinan untuk koreksi kembali, jadi prediksi tehnikal rebound td malam belum bs terjadi hr ini
Sampai kapan market begini?
sampai ketakutan "HANTU" menghantui mayoritas di Bursa.
Mungkin setelah menutup gap, atau setelah menyentuh level 18XX.

Trading berdasarkan trading range jauh lebih baik untuk melakukan eksekusi.
Menggunakan money monegement jauh lebih bijaksana dibandingkan menggunakan seluruh dana.

Have a nice day

Baca Lebih Lanjut......

Watch stock

Karena harga energi yang sudah mulai turun mengakibatkan kekhawatiran akan inflasipun mulai mereda, membuat beberapa bank sentral berencana untuk tidak menaikkan suku bunga
Beberapa sektor yang diuntungkan dengan hal ini :
1. Banking, saham banking yang bagus untuk dilihat adalah BMRI, BBNI, BBCA
2. Properti, saham properti yg sdh mulai kemurahan asal jangan "murahan" sdh hampir semua , pilih saham-saham yang masih punya pertumbuhan bagus, seperti CTRA,CTRP, ELTY, SMRA
3. Infrastruktur seperti TLKM, ISAT, ADHI, JSMR

Silahkan memilih.

Baca Lebih Lanjut......

IV Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??


Seandainya BUMI besok mengalami tehnikal rebound, saham BUMI yang td dibeli sesuai dgn rencana trading di 5100 akan dijual dikisaran 5400-5700, seandainya trn tidak akan di cut loss, karena ada dana tersedia untuk membeli di kisaran harga RP 4500, perhatikan garis warna kuning.

Persiapan untuk melihat saham properti dan bangking seperti ELTY, BBNI, BMRI, TLKM, dengan jumlah sesuai dengan dana saja

Simple

Baca Lebih Lanjut......

Tinjauan IHSG



Melihat dr OBV IHSG masih kemungkinan tertahan untuk tidak jatuh, ada kemungkinan tehnikal rebound untuk besok.

Baca Lebih Lanjut......

Senin, 11 Agustus 2008

III. Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??

BUMI FANTASTIK
Harga minya turun, mau jual BUMI diatas sulit
Dengan asumsi demnikian , BUMI di jual dulu dengan harga 5550,
Buyback di harga 5100, krn range baru terbentuk, dan jika BUMI
turun lagi beli kembali di harga 4500.

Baca Lebih Lanjut......

Kamis, 07 Agustus 2008

BUMI sangat exotic


BUMI bener2 exotic
Bagi yang sudah membeli di range 5150-5500, hold dulu
buat BUMIU tidak ada kata cut loss
Average buy lagi jika mencapai level 4500

Baca Lebih Lanjut......

Rabu, 06 Agustus 2008

II. Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??

BUMI bener-bener dihajar, dan sesuai trading plan kami, kami membeli BUMI diharga 5350 dan 5500 masing2 100 lot aja dulu,..
Sambil menunggu TLKM.
Kami juga akan melirik ELTY dan CTRA
Level kami CTRA 450 atau ELTY 325, rencana beli 500 lot

Pembelian kami mgkn dgn sistem average down atau average up

Baca Lebih Lanjut......

Selasa, 05 Agustus 2008

Jika saya punya uang 1 Milyar, saham apa yang akan saya beli??

Market BEI yang sangat violatile, memerlukan kemampuan untuk menganalisa, prospek-prospek dari banyak jenis saham yang ada di BEI,
Dari sekian banyak saham kami hanya memilih saham-saham dengan prospek perusahaan yang bagus dan selalu didukung dengan volume yang meyakinkan.

Dan untuk saat ini kami menjatuhkan pilihan kepada beberapa saham untuk diinvestasikan dengan total dana 1 Milyar

1. BUMI
BUMI kami mau membeli dengan harga Rp 5500-5650 untuk 5 August 2008 sebanyak 1.000 lot, target profit Rp 7000 dlm waktu 30 hari, dengan tidak menutup kemumgkinan akan take profit dibawah level 7000 atau diatas level 7000











2 TLKM,.. saham yang sudah mulai ditinggalkan banyak orang , kami berencana akan membeli TLKM dilevel harga Rp 8150 atau Rp 7800-7900, dengan target harga akan dicapai dalam waktu 60 hari Rp 9500, sebanyak 500 lot

Baca Lebih Lanjut......

Sabtu, 02 Agustus 2008

CORPORATE ACTION

Corporate action adalah suatu istilah yang sering didengar dalam lingkungan pasar modal, namun demikian tidak semua orang paham akan apa itu pengertian corporate action. Melalui situs ini kami memberikan pengertian dasar dari corporate action, jenis-jenisnya, pengertian corporate action ditinjau dari pendekatan emiten dan investor, serta bagaimana sebaiknya investor menyikapi suatu corporate action.

Corporate Action merupakan aktivitas emiten yang significant dan mempengaruhi baik jumlah saham yang beredar ataupun harga yang bergerak dipasar. Keputusan corporate action harus disetujui dalam suatu rapat umum baik RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) ataupun RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa), hal ini penting karena kebijakan yang akan diambil disamping akan mempengaruhi jumlah dan harga yang ada dipasar juga akan mempengaruhi para pemegang sahamnya, sehingga persetujuan pemegang saham adalah mutlak untuk efectivenya suatu action.

Beberapa kebijakan yang umum di lakukan adalah Rights issue, StockSplit, Pembagian Bonus Issue, pembagian deviden baik dalam bentuk stock ataupun cash, Initial publik Offering dan additional listing seperti private placement, konversi saham baik dari warrant, rights ataupun obligasi. Kebijakan itu dapat dilakukan terpisah ataupun terkait antara satu dengan yang lainnya tergantung dari keputusan pemegang saham tersebut.

Baca Lebih Lanjut......

BELAJAR INVESTASI

BELAJAR INVESTASI

PASAR MODAL ATAU BURSA

Merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual efek atau surat berharga yang terdaftar dalam suatu lembaga yang dikenal dengan istilah bursa beserta pernak pernik peraturan dan participan untuk berlangsungnya proses jual beli tersebut secara tertib dan adil.

Berdasarkan UU No. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, definisi Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek diantaranya. Dengan kata lain Bursa Efek, adalah Pihak yang menyediakan media perdagangan Efek, antara lain saham, dan media tersebut dipergunakan untuk memperdagangkan Efek oleh Anggota-anggotanya (Perusahaan Efek). Agar perdagangan Efek berjalan dengan aman, teratur, dan efisien, maka Bursa mengatur dan mengawasi tata-cara perdagangan Efek dan juga mengatur persyaratan bagi Efek yang dapat diperdagangkan di Bursa melalui suatu Peraturan Bursa Efek.

Peran Bursa Efek:
1. Menyediakan semua sarana perdagangan efek (fasilitator)
2. Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
3. Mengupayakan likuiditas instrumen
4. Mencegah praktek-praktek yang dilarang di bursa (kolusi, pembentukan harga
yang tidak wajar, insider trading, dsb)
5. Menyebarluaskan informasi bursa
6. Menciptakan instrumen dan jasa baru
7. Dengan demikian, Bursa ini mirip dengan pengertian pasar pada umumnya. Perbedaannya adalah yang diperdagangkan efek/surat berharga tanda kepemilikan terhadap perusahaan yang listing atau terdaftar di pasar modal dan khusus melalui anggotanya dengan aturan yang ditetapkan untuk fairness suatu transaksi.

Di Indonesia sampai saat ini dikenal dua bursa saham, Bursa efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.
Bursa Efek Jakarta, memfokuskan pada perdagangan saham dan warrant untuk industri skala menengah ke atas. Sedangkan Bursa Efek Surabaya lebih pada saham skala kecil dan menengah, serta product derivatif dan obligasinya. Saat ini BES sedang mempersiapkan jenis perdagangan baru yang dikenal dengan istilah Futures Index, dengan LQ45 sebagai parameternya.
Bursa lain yang segera menyusul ada di Indonesia adalah bursa pasar komoditi yang mengkhususkan pada sistem perdagangan berjangka komoditi Indonesia. Diharapkan bursa ini dapat menjadi jembatan antara Petani dan pengguna barang komoditi Indonesia baik dalam bentuk Futures ataupun Spot trading.

SAHAM

Saham adalah bukti sebagian kepemilikan atas suatu perusahaan tertentu, dimana tiap saham menunjukkan satu suara kepemilikan.
Saham terdiri dari dua jenis :
1. Saham Preferen, saham yang mempunyai hak likuidasi lebih tinggi dibandingkan saham biasa.
2. Saham biasa, Saham yang umum diperdagangkan baik di pasar perdana atau sekunder.

Possible return suatu saham datang dari fluktuasi harga yang terjadi di pasar (bisa juga dikenal dengan istilah Gain) ataupun dalam bentuk corporate action yang dilakukan perusahaan, seperti pembagian Deviden Tunai, bonus saham atau lainnya. (Impact dan kalkulasinya dapat dilihat di bagian Corporate actions).
Selain possible return saham juga mempunyai possible loss baik datang dari fluktuasi harga, kepailitan emiten ataupun penutupan saham yang dilakukan pengadilan atau pemerintah. Banyak saham di tahun 1998-1999 mengalami penutupan khususnya saham-saham perbankan. Secara umum memang jarang terjadi delisting saham dari suatu bursa, tapi kemungkinan itu tetap ada.
Walaupun masa berlakunya saham selama perusahaan itu masih dinyatakan efektif menurut hukum, namun demikian dalam prakteknya apabila perusahaan tersebut delisting pada suatu lembaga pasar modal, maka saham tersebut menjadi saham yang tidak mudah lagi diperjualbelikan. Konsekuensi harga akan anjlok dan bahkan bisa saja menjadi sehelai kertas yang tak ada nilainya buat para pemegang saham kecil. Dengan kata lain menjadi saham yang tidak likuid, padahal saham itu akan tetap mempunyai nilai nominal sebesar yang tercantum dalam papernya.
Nilai nominal ini merupakan nilai par pada saat saham tersebut pertama kali didaftarkan, namun tidak menutup kemungkinan berubah kalau ada stocksplit ataupun rights issue baru yang mempunyai nilai nominal yang berbeda. Proses listingnya saham itu sendiri harus melalui persetujuan Bapepam dan Bursa sesuai dengan aturan main yang berlaku.

WARRANT

Warrant adalah hak untuk mengkonversikan warrant dengan sejumlah saham dimasa yang akan datang sesuai dengan ketentuannya. Warrant hanya bisa dikonversikan setelah memasuki masa pelaksanaan dengan harga pelaksanaan yang juga dikenal dengan istilah Exercise Price. Walaupun warrant dapat diperdagangkan namun ada perbedaan utama dengan saham, warrant tidak memiliki hak suara dan tidak menerima deviden, dan juga mempunyai masa berlaku yang terbatas, biasanya 3 tahun.

Hal-hal penting yang harus diperhatikan dalam warrant;
• Exercise Price, Suatu harga yang dipatok emiten untuk menentukan tingkat harga suatu warrant dapat dikonversikan dengan saham, biasanya ditentukan saat warrant itu dikeluarkan dan subject untuk diadjust sesuai dengan result/atau hasil suatu action perusahaan itu sendiri.
• Listing Date, Tanggal dimana warrant itu diperdagangkan di bursa.
• Masa Konversi (exercising period), period mulai dan sampai kapan suatu warrant
dapat digunakan haknya untuk dikonversikan dengan saham.
• Last trading Date, tanggal terakhir warrant tersebut diperdagangkan di Bursa.
• Maturity date, Tanggal terakhir warrant itu dapat dikonversikan dan juga tanggal terakhir warrant tersebut dinyatakan ada.
• Secara sederhana dapat digambarkan bahwa pemegang warrant dapat mengkonversikan warrant tersebuit menjadi saham dengan syarat membayar sejumlah harga pelaksanan kepada Emiten issuer.

Keuntungan suatu warrant disamping dari pergerakan harga warrant tersebut juga apabila nilai konversi beserta harganya dibawah harga saham. Keunikannya ini mengundang perhatian investor, khususnya para arbitrase untuk melakukan transaksi dan konversi suatu warrant.

RIGHTS

Hak memesan efek terlebih dahulu dengan harga tertentu, rights seperti halnya warrant hak membeli saham tambahan dengan cara memesan terlebih dahulu yang dikeluarkan perusahaan dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya untuk tanggal tertentu. Rights seperti halnya warrant dan saham dapat diperdagangkan dibursa, perbedaannya Rights diperdagangkan dalam waktu yang sangat singkat jika dibandingkan dengan efek lainnya.

Rights merupakan suatu bentuk penghimpunan dana yang dilakukan emiten yang telah tercatat (listing) sebelumnya. Investor boleh mengabaikan haknya dengan konsekuensi berkurangnya (dilusi) kepemilikan sahamnya atas emiten tersebut. Hal ini karena pada dasarnya perusahaan menawarkan Rights sama dengan mengeluarkan saham baru, akibatnya akan mempengaruhi persentase kepemilikan bila tidak membeli secara proporsional. Proses pengambilan hak Rights itu sendiri adalah sebagai berikut, investor yang mempunyai hak (terregister) pada waktu yang ditentukan dengan membayar sejumlah harga untuk mendapatkan saham pada tanggal yang ditetapkan berdasarkan jadwal yang telah disetujui Bapepam dan Bursa.

Hal penting yang harus diperhatikan dalam Rights:
• Cum date, Cumdate dalam rights adalah suatu batas akhir investor mendapatkan haknya untuk memesan efek terlebih dahulu.
• Ex date, batas dimana investor tidak dapat lagi mendapatkan haknya atas suatu penawaran/corporate actions, pada tanggal ini kondisi market sudah teradjust factor rights corporate action ini.
• Daftar Pemegang Saham (DPS), adalah daftar orang atau investor yang berhak atas suatu corporate action, biasanya diumumkan dalam pada tanggal yang dikenal dengan nama DPS Date.
• Listing Date, tanggal rights itu pertama kalinya diperdagangkan di Bursa.
• Rights Ratio, adalah komposisi berapa saham lama mendapatkan hak memesn saham baru. Rasio Model Indonesia Rights 2:1 berarti dua saham lama mendapatkan hak memesan satu saham baru. Konsep lain seperti model Amerika itu berarti menunjukkan satu saham lama mendapatkan hak membeli dua saham baru. JSX biasanya menggunakan metode pertama.
• Harga Rights, harga yang ditentukan oleh emiten agar investor dapat melakukan haknya memesan efek dengan harga tersebut.
• Produk lain yang juga menjadi produk unggulan pasar modal Indonesia

Obligasi

Obligasi adalah surat pernyataan hutang dari suatu perusahaan terhadap pemilik obligasi, obligasi bisa berbentuk atas unjuk atau atas nama. Surat berharga jenis ini mempunyai karakter khusus yaitu dengan adanya pembagian kupon yang menjadi pendapatan rutin pemegang obligasi, coupon ini ada yang bersifat tetap, floating mengikuti harga atau tingkat bunga pasar, ataupun campuran antara tetap dan floating tersebut.

Tiga karakteristik utama dari suatu obligasi adalah kupon(Coupon), umur obligasi (tenor) dan Tingkat Keuntungan atas bond (yield). Obligasi banyak diperdagangkan lewat Bursa efek surabaya atau over the counter (OTC),

Reksadana

Merupakan produk turunan dari surat berharga, dimana Mutual Fund atau Reksadana merupakan bentuk portfolio suatu asset yang dibentuk oleh manager investasi dari dana masyarakat yang dikumpulkan .
Konsepnya kumpulan investor dibentuk dalam suatu wadah kolektif melakukan investasi ke saham, obligasi atau lainnya melalui Manager Investasi atau orang yang dianggap pakar atau ahli yang diharapkan dapat memilihkan dan mengelolakan dana secara menguntungkan para investornya. Dalam aktivitasnya manager investasi tersebut dibatasi dengan aturan baik dari Bapepam sebagai lembaga pengawas ataupun kesepakatan para pemegang saham yang di tuangkan dalam bentuk kontrak kerja.

Di Indonesia dikenal dua jenis Reksadana yaitu Reksadana terbuka dan tertutup.
1. Reksadana tertutup dibentuk dengan mendirikan perseroan terbatas, sehingga investornya sama seperti pemegang saham secara umum. Contohnya BDNI Reksadana
2. Bentuk reksadana lainnya bersifat terbuka, yang dikenal seperti banyak reksadana lainnya, reksadana ini hanya diperjual belikan melalui manajer investasi , tidak diperdagangkan dibursa.

Seperti halnya Saham, reksadana mendapatkan keuntungan dari pergerakan harga, deviden dan atau bunga obligasi. Komponen tersebut direfleksikan dalam satuan harga reksadana yang dikenal dengan istilah NAB (Nilai aktiva bersih). Selanjutnya Masyarakat membeli dan menjual reksadana berdasarkan pergerakan nilai NAB plus biaya jual dan beli jika ada. NAB atau Harga Reksadana tersebut ditetapkan berdasarkan Portofolionya dan disesuaikan setiap hari dengan mempertimbangkan batas waktu ordernya.

Kelembagaan Institusi Terkait di Pasar Modal atau Bursa

Bapepam

Merupakan badan yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas investasi, disini khususnya aktivitas investasi dipasar modal. Fungsi dari Bapepam untuk merancang aturan main yang fair dan transparan baik bagi investor, emiten ataupun masyarakat secara keseluruhan.

PT Kliring & Penjaminan Efek Indonesia (KPEI)

KPEI adalah perseroan yang didirikan dengan tujuan untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar dan efisien. Pemegang saham dari KPEI adalah Bursa Efek, Perusahaan Efek, BAE, Bank Kustodian, atau pihak lain atas persetujuan BAPEPAM. Tetapi mayoritas saham KPEI harus dimiliki oleh Bursa Efek. Sebagai Self Regulating Organization (SRO), KPEI memiliki kewenangan untuk membuat peraturan mengenai kegiatan kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa, termasuk ketentuan mengenai biaya pemakaian jasa.

PT Kustodian Settlement Efek Indonesia (KSEI)

KSEI adalah perseroan yang didirikan dengan tujuan untuk menyediakan jasa Kustodian sentral dan penyelesaian transaksi yang teratur, wajar dan efisien. Pemegang saham dari KSEI adalah Bursa Efek, Perusahaan Efek, BAE, Bank Kustodian, atau pihak lain atas persetujuan BAPEPAM. Sebagai SRO, KSEI memiliki kewenangan untuk membuat peraturan mengenai jasa kustodian sentral dan jasa penyelesaian transaksi efek, termasuk ketentuan mengenai biaya pemakaian jasa.

Dalam Operasionalnya kedua lembaga disebutkan diatas dikenal juga dengan istilah SRO (Self Regulating Organization).

BEBERAPA ISTILAH PENTING SAHAM

Efek
Adalah surat berharga, yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derifatif dari Efek.

Penawaran Umum
Adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Minimum ditawarkan kepada lebih dari seratus pihak atau dijual kepada lima puluh pihak.

Perusahaan Publik
Adalah perseroan yang sahamnya dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp. 3.000.000.000 (tiga milyar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan Peraturan Pemerintah.

Penanggung
Adalah pihak yang menanggung pembayaran kembali jumlah pokok dan/atau bunga obligasi, atau sekuritas kredit dalam hal Emiten cidera janji.

Wali Amanat
Adalah pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek yang bersifat utang.

Penilai
Adalah Pihak yang menerbitkan dan menandatangani Laporan Penilai.



Penjamin Emisi Efek
Adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.

Perusahaan Efek
Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi. Secara umum Perusahaan Efek lebih dikenal dengan istilah Perusahaan Pialang:

"Perusahaan pialang" adalah perusahaan yang membeli dan menjual saham di Bursa Efek atas order investor. Untuk berdagang di bursa, perusahaan tadi harus memiliki orang-orang yang mewakili yang disebut pialang atau broker.

Perusahaan efek sebagai Anggota Bursa (AB) bisa melakukan kegiatan transaksi di bursa jika:
1. Memiliki ijin usaha sebagai Perantara Pedagang Efek dari BAPEPAM
2. Memperoleh persetujuan Keanggotaan Bursa dari PT BEJ dan atau PT BES
3. Mempunyai WPPE yang memiliki ijin perorangan dan sertifikat JATS
4. Anggota Bursa boleh melakukan perdagangan untuk kepentingan nasabahnya atau untuk perusahaan itu sendiri (portofolio investasi)

Penjamin Emisi Efek (PEE)

Penjamin Emisi Efek adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual. PEE ini sangat berperan dalam keberhasilan IPO suatu perusahaan baik stock ataupun obligasi dan lainnya.

Perantara Pedagang Efek (PPE)

Perantara Pedagang Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau Pihak lain. Umumnya dikenal dengan istilah broker atau pialang.

Mekanisme Pasar Modal
Dikenal dua istilah pasar dalam pasar modal yaitu Pasar Primer dan Pasar sekunder.
Pasar Primer
Merupakan pasar dimana emiten pertama kali memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya untuk publik, yang biasa dikenal dengan istilah Initial Publik Offering (IPO). Informasi mengenai suatu Perusahaan (Emiten) yang akan menawarkan sahamnya untuk pertama kali pada masyarakat, dapat diketahui melalui prospektus ringkas yang diiklankan minimal di 2 (dua) harian nasional, publik ekspose, atau prospektus.
Prosedur pembeliannya melalui pengisian Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) yang tersebar melalui underwriter/penjamin emisi efek atau agen-agen penjual lainnya yang ditunjuk. Setelah pemesanan diterima baru kemudian dilakukan penjatahan tergantung dari jumlah permintaan yang masuk, kondisi ini bisa menjadikan kemungkinan oversubcribed dimana minat masyarakat membeli saham baru lebih besar dari jumlah saham yang tersedia, atau bisa juga jumlah yang tersedia lebih besar atau sama daripada permintaan yang masuk, undersubcribed) atau sama dengan yang disediakan. Jika kondisi oversubscribe terjadi, penjatahan akan dilakukan bisa berdasarkan undian atau metode lainnya seperti pemesan pertama mendapat prioritas lebih dahulu.
Pasar sekunder
Pasar yang memperdagangkan efek setelah IPO, dimana perdagangan hanya terjadi antar investor yang satu dengan investor lainnya, transaksi ini tidak lepas dari fungsi bursa sebagai lembaga facilitator perdagangan di pasar modal. Pembelian dipasar ini hanya pada saham yang telah beredar berdasarkan aturan main yang telah ditetapkan pasar. Prosedurnya investor melakukan order Beli atau Jual melalui broker, kemudian broker meneruskannya ke pasar atau bursa, bila ada order jual dan beli yang cocok maka transaksi baru terjadi, bila tidak transaksi akan menunggu sampai adanya kecocokan atau pembatalan karena ditarik kembali atau habisnya masa perdagangan.

Proses dan Aktivitas Perdagangan di Bursa Efek Jakarta
Aktivitas perdagangan bursa di bagi dalam beberapa board;
Regular Board :
1. Pasar Reguler
2. Pasar Segera
3. Pasar Tunai
Negotiated Board
1. Pasar Negosiasi
2. Pasar Penyelesaian Kegagalan
3. Tutup Sendiri
KPEI Board
1. KPEI Jual
2. KPEI Beli

Pada umumnya investor akan bermain di board reguler, board dimana data harga dan transaksinya ditetapkan secara terpusat oleh bursa melalui floor. Harga, satuan dan aturan bermainnya diatur secara terpusat. Sedangkan board lainnya bisa bersifat negotiable dan bersifat lebih fleksible dalam perdagangannya
Untuk saham dan warrant di board regular satuannya adalah lot, dimana satu lot sama dengan 500 lembar saham, kecuali untuk saham industri perbankan mempunyai satuan 5000 lembar saham, sedangkan rights diatur secara keseluruhn dalam 5000 lembar per lotnya..

Investor dapat melakukan perdagangan sesuai dengan jam trading yang ada, di JSX waktu perdagangan di bagi dua, first session dan second session.
1. Sessi pertama mulai jam 09.30 Wib sampai 12.00 wib
2. Sessi kedua jam 13.30 Wib sampai 16.00 wib
Selama hari kerja kecuali jum'at dimana sessi pertama ditutup jam 11.30 Wib dan sessi kedua mulai 14.00 Wib.

Proses penyelesaian transaksi diselesaikan dalam waktu T+4, saat transaksi terjadi kedua belah pihak akan mendapatkan konfirmasi letter dari kedua agen penjualnya. Kemudian kedua belah pihak akan membayar kewajibannya pembeli membayar sejumlah uang dan penjual menyerahkan bukti kepemilikan sahamnya, proses itu memakan waktu 4 hari kerja. Untuk menjamin wanprestasi dari salah satu pihak biasanya broker akan meminta deposit dari nasabahnya, sehingga pada waktunya broker dapat menyelesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Keuntungan dan kerugian berinvestasi di Pasar Modal
1. Keuntungan dapat terjadi karena pergerakan harga sebagai dampak dari mekanisme pasar ditambah dengan kemungkinan kebijakan perusahaan baik pembagian bonus, deviden atau lainnya, seiring dengan tingkat resiko kerugiannya dimana transaksi di pasar modal juga memungkinkan total loss dari semua dana yang dipakai.
2. Keuntungan dan kerugian di pasar modal ini relatif lebih besar dibandingkan dengan investasi tetap lainnya contohnya deposito. Hal itu memberikan tantangan tersendiri bagi investor untuk mencoba mendapatkan peluang, mencoba mengalahkan pasar untuk mendapatkan keuntungan yang besar.

Untuk mendapatkan itu semua investor dituntut untuk jeli dalam memahami informasi baik yang bersifat makro dan mikro. Hal ini penting karena informasi itu langsung dan tidak langsung mempengaruhi kita dalam mengambil keputusan.

Sumber Informasi Keuangan yang beredar dan berguna untuk Investor:
1. Bursa Efek, baik BEJ maupun BES
2. Pialang ada berkisar 200 broker yang listing di BEJ dan 120 broker di BES, beberapa diantaranya mengeluarkan daily reccomendation dari para analystnya
3. Penyedia Informasi baik yang melalui Internet, jaringan komputer, satellite dll, contohnya seperti produk dari PT Limas Stokhomindo ini, yaitu Stockwatch dan http://www.e-bursa.com.
4. Surat kabar, tabloid ataupun majalah. Surat kabar harian sekarang ini mulai berkembang dengan menampilkan informasi keuangan dari pasar modal baik lokal maupun international.

Perangkat Hukum Peraturan Pasar Modal:
1. UU no. 8/1995 Tentang Pasar Modal ( 18 Bab, 115 Pasal)
Peraturan Pemerintah :
1. PP no. 45/1995 Tentang penyelenggaraan kegiatan di bidang pasar modal
2. PP no. 46/1995 Tentang tata cara Pemeriksaan di bidang Pasar modal.
3. 4 buah KMK (keputusan menteri keuangan)
Bapepam :
1. 145 SK Bapepam
2. 135 Peraturan Bapepam
3. Peraturan SRO (Self Regulating Organization

Saham
Bukti kepemilikan seseorang atau badan pada suatu Perseroan Terbatas. Saham yang tercatat di Bursa Efek di Indonesia adalah saham atas nama artinya nama pemilik saham akan tercantum dalam daftar pemegang saham perseroan bersangkutan.

Penggolongan Saham
1. Saham Preference :Saham yang memberikan hak lebih di atas saham biasa, seperti hak prioritas atas pengembalian modal jika perusahaan dilikwidasi, hak prioritas atas pembagian deviden, serta hak prioritas untuk mengajukan usul dalam rapat umum pemegang saham untuk pencalonan direksi dan komisaris.
2. Saham Biasa : Yaitu saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior terhadap pembagian dividen dibandingkan dengan saham preferen. Demikian juga terhadap hak atas harta kekayaan perusahaan setelah dilikuidasi.

Nilai Nominal (Nilai Pari)
Yaitu nilai asli suatu surat berharga sebagaimana yang tertulis dalam lembaran surat saham, yang besarnya telah ditentukan dalam anggaran dasar perusahaan bersangkutan; umumnya nilai nominal saham di Bursa Efek Jakarta adalah Rp. 1.000,- namun saat ini perusahaan cenderung menerapkan nilai nominal sebesar Rp. 500,- / saham.


Kapitalisasi (Capitalisation)
Nilai dari pada suatu perusahaan, dari hasil kali harga saham dengan jumlah saham yang beredar.

Laba Per Saham biasa disebut EPS (Earning Per Share)
Merupakan hasil pembagian antara Laba Bersih Setelah Pajak (net Income After Tax) dengan jumlah lembar saham/Modal Disetor (paid Up Capital).

Dividen
Keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

Dividen Pay Out Ratio (Dividend POR)
Proporsi/ratio dari keuntungan yang dibagikan sebagai devidend.

Price Earning Ratio (PER)
Ratio antara harga pasar saham dengan laba per saham, yang mengandung arti berapa kali/berapa tahun laba perusahaan dapat mengembalikan investasi yang kita keluarkan.

Pasar Perdana
Adalah pasar bagi efek-efek yang untuk pertama kalinya dijual kepada masyarakat.

Pasar Sekunder
Adalah pasar bagi efek-efek yang telah tercatat di bursa.

Pasar Reguler
Adalah mekanisme jual beli efek di pasar sekunder yang menggunakan sistem tawar-menawar.

Block Sale
Adalah mekanisme jual beli efek di pasar sekunder untuk transaksi dalam jumlah besar (400 lot ke atas).

Cross Trading
Yaitu jual beli saham melalui satu broker, artinya nasabah jual dan nasabah beli menyampaikan pesanan pada broker yang sama.

Pasar Odd Lot
Yaitu fasilitas transaksi yang disediakan Bursa Efek untuk jumlah lembar saham yang kurang dari 1 lot (kurang dari 500 lembar).

Pasar Tunai
Adalah jual beli saham secara tunai (cash and carry) antara anggota bursa yang hanya diperkenankan dalam hal suatu anggota bursa tidak siap menyerahkan saham yang dijual melaluinya karena sahamnya masih dalam proses di Biro Administrasi Efek; Sehingga pembelian saham di pasar tunai ini hanya untuk mengganti surat saham yang masih dalam proses tersebut.

Saham Bonus
Adalah saham baru yang dikeluarkan sebagai bonus (diberikan secara cuma-cuma kepada pemegang saham) dalam rangka mengkapitalisasi agio saham dan/atau laba ditahan; Pembagian saham bonus akan menambah jumlah saham yang beredar tetapi tidak menambah jumlah equity perusahaan.

Dividend Saham
Adalah deviden yang diberikan dalam bentuk saham baru perusahaan; biasanya merupakan kapitalisasi dari Laba ditahan.

Stock Split
Adalah pemecahan nilai nominal saham; Hal ini dilakukan emiten untuk meningkatkan likwidaitas dengan bertambahnya jumlah saham serta menurunkan harga saham sehingga lebih marketable. Stock Split tidak akan merubah struktur keuangan perusahaan ataupun harga saham.

Obligasi
Adalah surat tanda hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan ataupun pemerintah yang mengandung janji pembayaran bunga atau janji lainnya serta pelunasan pokok pinjaman yang dilakukan pada tanggal jatuh tempo, sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sejak tanggal Emisi.

Nilai Pari
Nilai nominal obligasi yang merupakan besarnya pinjaman pemegang obligasi yang harus dilunasi pada saat jatuh tempo.

Nilai Premium
Selisih positif antara harga obligasi dengan nilai parinya.

Nilai Diskon
Selisih negatif antara harga obligasi dengan nilai parinya.

Bunga
Tingkat bunga (pengembalian) yang dijanjikan untuk dibayarkan kepada pemegang obligasi secara periodic, biasanya dinyatakan dalam satuan tahunan

Kupon
Tanda bukti untuk menagih bunga yang biasanya dilampirkan dalam obligasi, dalam kumpulan kupon yang disebut Talon.

Jatuh Tempo/Maturity
Adalah saat dimana jumlah pokok pinjaman sudah jatuh tempo pelunasannya.

Redemption
Adalah pelunasan obligasi oleh Emiten sebelum jatuh tempo. Hal ini dilakukan untuk mengatasi tingginya biaya modal akibat penurunan suku bunga umum yang berlaku. Sehingga dalam redemption ini disertai dengan penerbitan obligasi baru dengan tingkat bunga yang rendah.

Sinking Fund
Perusahaan penerbitan membeli kembali secara periodik (mencicil) obligasi yang dikeluarkannya, sehingga jumlah pinjamannya berkurang sedikit demi sedikit.

Yield Obligasi dibedakan antara:
a. Current Yield
Rasio pembayaran bunga tahunan terhadap harga pasar obligasi.
b. Yield to Maturity
Hasil akhir keseluruhan yang dibuahkan obligasi kepada para pemiliknya, yakni gabungan antara pembayaran bunga tahunan dan capital gains. Secara matematis, yield to maturity adalah nilai sekarang obligasi plus dikonto atas seluruh bunga dan pembayaran pokoknya (saat jatuh tempo).

Struktur permodalan perusahaan:
1. Modal Dasar (Authorized Capital) : Merupakan jumlah maximum saham yang dapat diterbitkan oleh emiten sesuai dengan anggaran dasar perseroan. Untuk merubah modal dasar, maka emiten harus merubah anggaran dasar melalui Rapat Umum Pemegang Saham dan disahkan oleh Menteri Kehakiman.
2. Modal Ditempatkan (Subscribe Capital) : Merupakan sebahagian dari Modal Dasar yang telah ditentukan kepemilikannya, namun tidak menjamin bahwa pemiliknya telah menyetor seluruh kewajibannya.
3. Modal Disetor (paid Up Capital) : Modal ditempatkan yang telah disetorkan oleh para pemegang saham. Bilamana seluruh Modal ditempatkan telah disetor seluruhnya oleh para pemegang sahamnya, maka biasanya dinyatakan sebagai Modal ditempatkan dan disetor penuh (subcribed and paid in capital).
4. Untuk perusahaan yang akan Go-Public (menawarkan sahamnya di Bursa) Modal ditempatkan wajib untuk disetor seluruhnya.
5. Modal Dalam Portepel : Biasanya tidak tercantum dalam neraca, adalah merupakan selisih antara Modal Dasar dengan Modal Ditempatkan.
6. Agio Saham : Selisih antara setoran pemegang saham dengan nilai nominalnya.
7. Contoh : PT. Bank Negara Indonesia menawarkan kepada masyarakat untuk memiliki saham perusahaan yang bernilai nominal RP. 500,- per saham dengan harga penawaran Rp. 850,- per saham. Hal ini berarti setelah penawaran umum PT. BNI '46 akan memiliki Agio Saham sebesar Rp. 350,- per lembar saham. Dan jika saham baru yang dikeluarkan adalah 200 juta lembar, maka Agio sahamnya akan menjadi Rp. 70 miliar.
8. Laba Ditahan (Retained Earnings) : Merupakan penjumlahan laba yang tidak dibagikan sebagai deviden dari tahun-tahun sebelumnya sampai sekarang. Saldo Laba tidak dibagi sewaktu-waktu dapat diminta sebagai dividen oleh pemegang sahamnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham.


Waran

Waran merupakan surat berharga (efek) yang memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli sebuah saham pada tanggal atau masa tertentu di masa depan pada harga yang telah ditentukan.

Berdasarkan definisi tersebut waran dapat dikatakan sebagai suatu bentuk option atau lebih tepatnya call option, karena memberi hak kepada pemegangnya untuk membeli aset atau dalam hal ini saham.

Tapi apa beda waran dengan option?

Definisi option lebih luas daripada waran, karena option mencakup kontrak pembelian (call option) ataupun penjualan (put option) bagi si penulis kontrak, sedangkan waran hanya merupakan kontrak penjualan bagi penulisnya. Selain itu waran ditulis oleh emiten yang bersangkutan dengan maksud menjual sahamnya, sedangkan option dapat ditulis oleh seluruh pelaku pasar untuk memperjualbelikan saham yang beredar di bursa. Kemudian, walaupun waran dan option sama-sama merupakan instrumen yang dapat diperjualbelikan di pasar, waran biasanya dikeluarkan oleh emiten sebagai 'pemanis' ketika emiten tersebut menerbitkan saham.

Berapa nilai waran?

Karena merupakan instrument derivatif, nilai dari waran juga tergantung dari nilai underlying asset-nya dalam hal ini saham yang bersangkutan.

Misalkan saham XYZ pada saat ini berharga Rp 1200. Sedangkan waran XYZ memiliki exercise price Rp 1000 dengan jangka waktu 6 bulan.
Dapat dikatakan bahwa waran XYZ tersebut in the money, atau dengan kata lain memiliki nilai intrinsik Rp 200. Nilai tersebut muncul karena si pemegang waran dapat membeli saham seharga Rp 1000 melalui waran-nya dan kemudian menjual ke pasar seharga Rp 1200, berarti untung: Rp 200.
Tapi di pasar, harga waran XYZ akan diperdagangkan lebih besar dari Rp 200, kenapa?
Misalkan dalam contoh tadi waran XYZ diperdagangkan dipasar seharga Rp 250. Selisih antara harga pasar dengan nilai intrinsik sebesar Rp 50 ini dikatakan sebagai time value. Ini terjadi karena sampai masa berlakunya 6 bulan ke depan terdapat kemungkinan harga saham XYZ meningkat lebih dari harga sekarang Rp 1200.

Semua waran akan memiliki time value. Bahkan jika waran out of the money, misalkan pada contoh tadi harga pasar saham Rp 900 di bawah exercise price Rp 1000, di pasar waran tetap diperdagangkan dengan suatu harga karena adanya time value ini. Namun dengan berjalannya waktu, time value akan terus berkurang dan mendekati nol sampai saat jatuh temponya waran.

Stock Split dan Reverse Stock Split

Sering kita dengar perusahaan publik menyatakan akan melakukan stock split atau memecah jumlah sahamnya, apakah pengertian dan tujuannya ? Dan apa lagi yang dimaksud dengan reverse stock split itu?
Dibawah ini kami akan menjelaskan pengertian dari stock split dan reverse stock split dalam dua artikel terpisah.

Stock split

Stock split merupakan salah satu bentuk corporate action yang dilakukan emiten, dengan cara memecah jumlah sahamnya (split) menjadi lebih banyak. Hal ini akan secara otomatis juga memecah harga saham, baik harga nominal dan harga pasar. Perbandingan stock split pada umumnya, 1 : 2, 1 : 5, 1 : 3 dsb.

Ilustrasi dari stock split seperti ini, misalkan ; sebelum split: perusahaan A memiliki 5 juta lembar saham dengan harga nominal Rp 1000. Pada saat perusahaan mengumumkan akan melakukan stock split 1 : 2, harga saham di market menunjukkan harga Rp 2000. Setelah split, perusahaan A akan memiliki 10 juta lembar saham (5 juta x 2) dengan harga nominal Rp 500 (Rp 1000/2) sedangkan harga pasar menjadi Rp 1000 (Rp 2000/2).

Dampak bagi investor :

Andaikata anda sebagai investor perusahaan A memiliki 5.000 saham sebelum split, maka nilai investasi anda di perusahaan A sebesar Rp 10 juta (5000 x Rp 2000). Sesudah split, anda akan memiliki 10.000 lembar saham A dengan harga Rp 1000 sehingga total nilai investasi anda Rp 10 juta (10.000 x Rp1000), atau dengan kata lain stock split tidak membawa perubahan pada nilai investasi anda.

Alasan perusahaan melakukan stock split :
Agar sahamnya lebih attractive bagi investor. Karena secara psikologis, investor lebih tertarik membeli saham yang harganya lebih murah. Dengan semakin banyak investor tertarik pada saham ini, kemungkinan harga akan naik lebih besar, walaupun tidak ada jaminan untuk itu.

Jumlah saham beredar menjadi lebih banyak sehingga relatif lebih marketable dan likuid.

Tanggal penting yang perlu diperhatikan:
1. Tanggal manajemen mengumumkan merencanakan stock split
2. Tanggal saat RUPS menyetujui stock split
3. Tanggal pencatatan








Mengukur PDB
Satu metode untuk mengukur besarnya Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari perekonomian suatu negara adalah dengan menggunakan expenditure approach. Melalui metode ini, PDB dihitung dengan menjumlahkan seluruh pembelian (pengeluaran) terhadap seluruh barang dan jasa yang diproduksi selama periode tertentu. Perhitungan dengan metode ini dapat dijabarkan melalui rumus:

Y = C + I + G + (X-M)

Y yang adalah PDB itu sendiri, merupakan ukuran dari seluruh output yang dihasilkan perekonomian (aggregate output) ataupun pendapatan yang dihasilkan perekonomian (aggregate income).

C (Consumption) merupakan jumlah konsumsi atau pembelian yang dilakukan oleh rumah tangga terhadap barang ataupun jasa. Biasanya konsumsi merupakan komponen terbesar dari PDB

I (Investment) merupakan investasi yang dilakukan oleh sektor swasta yang dapat meningkatkan kapasitas produksi dari perekonomian di masa depan. Termasuk di dalamnya adalah investasi dalam barang modal (seperti mesin dan pabrik) termasuk beban untuk penggantian (replacement cost) dan investasi dalam persediaan (inventories).

G (Government) yaitu konsumsi ataupun investasi yang dilakukan oleh pemerintah.

X-M (Export - Import) merupakan jumlah barang dan jasa yang diekspor dikurangi impor. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan angka produksi domestik.

Untuk memulai berinvestasi kita harus mengenal beberapa istilah dasar seperti:
1. Apa itu Investasi ?
2. Siapa Pelakunya ?
3. Apa produk-produknya ?
4. Dimana dapat bertransaksi?
5. Bagaimana Proses dan mekanismenya ?
6. Apa keuntungan dan kerugian yang dapat diperoleh?
7. Bagaimana Mendapatkan Sumber Informasi Pasar Modal?

INVESTASI

Investasi merupakan suatu bentuk penundaan konsumsi dari masa sekarang untuk masa yang akan datang, yang didalamnya terkandung resiko ketidak pastian, untuk itu dibutuhkan suatu kompensasi atas penundaan tersebut yang biasa dikenal dengan istilah keuntungan dari investasi atau gain.
Secara umum Investasi dapat dikategorikan dalam dua Group besar,
Real Investment, investasi dalam bentuk nyata seperti investasi dalam bentuk properti, investasi komersial, dll.
Financial Investment, investasi terhadap produk-produk keuangan seperti investasi dalam bentuk tetap antara lain, deposito dan obligasi ataupun dalam bentuk yang tidak tetap seperti investasi saham atau sejenisnya.
Ketertarikan orang dalam berinvestasi tergantung dari dana dan skill yang dimiliki, dalam kesempatan ini kita memfokuskan pada investasi secara tidak langsung atau Financial Investment.

Investor adalah orang perorangan atau lembaga baik domestik atau non domestik yang melakukan suatu investasi (bentuk penanaman modal sesuai dengan jenis investasi yang dipilihnya) baik dalam jangka pendek atau panjang.

Dalam praktek investasi keuangan dikenal beberapa jenis investor:
1. Hedger, Melakukan investasi biasanya untuk tujuan menjaga aset riil yang dimilikinya.
2. Spekulator, Melakukan investasi untuk tujuan spekulasi atas pergerakan harga yang terjadi, biasanya untuk jangka pendek atau bahkan one day trading.
3. Arbitrage, melakukan investasi berdasarkan selisih perhitungan yang terjadi atau dapat timbul karena adanya perbedaan tempat, waktu dan kebijakan. Umumnya pada saham atau surat berharga lainnya yang dicatatkan lebih dari satu pasar modal, umum dikenal dengan istilah Dual Listing.


Berdasarkan sifatnya Investor juga dapat dikategorikan dalam tiga tingkatan
1. Risk Averse, Takut akan resiko, investor dengan sifat demikian akan memilih investasi berdasarkan tingkat resiko yang rendah walaupun terkadang dengan konsekuensi keuntungan yang kecil.
2. Risk medium, Proporsional melihat resiko, model sifat demikian akan melakukan investasi dengan resiko sedang dan harapan mendapatkan keuntungan tertentu.
3. Risk Taker, Berani mengambil resiko, model ini lebih memilih investasi dengan estimasi keuntungan yang tinggi dengan tidak terlalu memperdulikan konsekuensi resiko yang tinggi juga.

Ketiganya mempunyai karakteristik dan penilaian yang unik untuk menilai suatu investasi. Pola sifat investor itu terbentuk karena adanya suatu konsep umum dimana kita tidak bisa mendapatkan sesuatu yang besar tanpa resiko yang besar, jadi semakin besar resiko akan memberikan kemungkinan hasil yang besar juga. Disini investor di bebaskan untuk memilih jenis kemungkinan hasil dan resiko berdasarkan keinginan dan kemampuannya berinvestasi.
Secara umum banyak orang berpikir dengan pola Risk Averse. Sehingga tidak heran pilihan pertama seseorang ingin melakukan investasi adalah deposito atau fixed rate return.
Namun hal demikian kurang memuaskan kebutuhan sebagian pihak, dimana saat ini tingkat suku bunga deposito dinilai terlalu rendah, tidak sebanding sebagai bentuk konpensasi investasi lagi.
Hal ini mendorong sebagian pihak untuk melirik Pasar modal sebagai bentuk investasi alternatif yang relatif memberikan harapan keuntungan dan resiko yang lebih menantang sesuai dengan pilihannya.

Beberapa product investasi dikenal dengan istilah efek atau surat berharga. Dimana definisi Efek adalah sebagai suatu instrumen bentuk kepemilikan yang dapat dipindah tangankan dalam bentuk surat berharga, saham atau obligasi, bukti hutang (Promisory Notes), bunga atau partisipasi dalam suatu perjanjian kolektif (Reksadana), Hak untuk membeli suatu saham (Rights), dan Warrant untuk membeli saham pada masa mendatang atau instrumen yang dapat diperjual belikan.

Sebelum masuk dalam pengertian apa produk investasi keuangan tersebut ada baiknya kita liat lebih dahulu tempat dimana produk itu diperdagangkan yang dikenal dengan istilah Pasar Modal.

Saham Sebagai Pilihan Investasi

Ada banyak pilihan atau tempat yang dapat anda gunakan dalam berinvestasi dengan harapan mendapatkan keuntungan untuk periode yang akan datang. Investasi dapat Anda lakukan dengan menabung, deposito, membeli tanah, bangunan, membeli emas maupun membeli surat berharga seperti saham, obligasi dan lain-lain. Saham adalah surat berharga yang paling populer diantara surat berharga lainnya di pasar modal. Kenapa ? Karena bila dibandingkan investasi lainnya saham memungkinkan pemodal untuk mendapatkan return atau keuntungan yang lebih besar dalam waktu relatif singkat (high return). Selain high return, saham juga memiliki sifat high risk yaitu suatu ketika harga saham dapat juga dapat melorot secara cepat. Dengan karakteristik high risk high return ini maka pemodal perlu terus memantau pergerakan harga saham yang dipegangnya, agar keputusan yang tepat dapat dihasilkan dalam waktu yang tepat pula.

Apa keuntungan dan risiko ber-investasi di saham?

Pada dasarnya semua pilihan investasi mengandung peluang keuntungan di satu sisi dan potensi kerugian atau risiko di sisi lain. Seperti tabungan dan deposito di Bank memiliki resiko kecil karena tersimpan aman di bank, tetapi kekurangannya keuntungan yang lebih sedikit dibanding potensi keuntungan dari saham. Investasi di properti ( rumah dan tanah ) semakin lama harganya semakin tinggi, tetapi juga beresiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran, usaha sendiri ( wiraswasta ) beresiko bangkrut / pailit sementara investasi di emas memiliki resiko harga turun.

Khusus untuk saham, peluang keuntungan dan resiko yang mungkin timbul antara lain :

Keuntungan :
Capital Gain
Yaitu keuntungan dari hasil jual beli saham berupa kelebihan nilai jual dari nilai beli saham. Misalnya sewaktu membeli nilainya Rp 2000/saham dan kemudian dijual dengan harga Rp 2500. Jadi selisih yang sebesar Rp 500 ini disebut Capital Gain.
Dividen
Merupakan keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Biasanya tidak seluruh keuntungan perusahan dibagikan kepada pemegang saham, tetapi ada bagian yang ditanam kembali. Besarnya dividen yang anda terima ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan tersebut. Namun yang perlu dicatat adalah bahwa perusahaan tidak selalu membagikan dividen kepada para pemegang saham tetapi tergantung kepada kondisi perusahaan itu sendiri (khususnya berkaitan dengan keuntungan yang diraih); artinya jika perusahaan mengalami kerugian tentu saja dividen tidak akan dibagikan pada tahun berjalan tersebut.

Capital Loss
Merupakan kebalikan dari capital gain, yaitu suatu kondisi dimana Anda menjual saham yang Anda miliki dibawah harga belinya. Misalnya saham PT. Kupetemu Anda beli dengan harga Rp 2000/saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400/saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, maka Anda kemudian menjual pada harga tersebut sehingga Anda mengalami kerugian sebesar Rp 600 per saham. Itulah capital loss yang menimpa Anda.

Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan atau perusahaan tersebut dilikuidir. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh apa-apa. Ini merupakan risiko yang terberat dari seorang pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus-menerus mengikuti perkembangan dari perusahaan yang sahamnya dimiliki.


Bagaimana ber-investasi di Bursa Efek?

Seperti pasar lainnya, Bursa Efek merupakan sebuah pasar yang terorganisasi dan tempat dimana para pialang melakukan transaksi jual-beli surat berharga dengan berbagai perangkat aturan yang ditetapkan di Bursa Efek tersebut.
Apabila kita ambil perumpamaan, Bursa Efek ibaratnya seperti PD Pasar Jaya yaitu selaku pengelola pasar dimana kios-kiosnya disewakan kepada pedagang. Pedagang disini adalah broker atau perusahaan efek. Sementara pembelinya disebut investor atau pemodal. Jadi pembeli tidak berhubungan dengan PD Pasar Jaya, tetapi berhubungan langsung dengan pedagang. Yang berhubungan dengan PD Pasar Jaya adalah para pedagang yang menempati kios tersebut.
Pada dasarnya, jika Anda ingin melakukan pembelian maupun penjualan saham maka Anda harus berhubungan dengan perusahaan efek atau biasa disebut broker atau perusahaan pialang yang menjadi Anggota Bursa. Perusahaan efek ini memiliki wakilnya di Bursa Efek yang biasa disebut pialang. Pialang tersebutlah yang akan melakukan transaksi atas dasar order/amanat yang Anda berikan baik untuk jual maupun untuk beli. Pialang tersebut dapat juga memberikan anjuran atau berbagai nasihat lainnya sehubungan dengan rencana investasi Anda. Atas jasanya itu maka Anda wajib membayar biaya komisi kepada pialang.

Berapa dana minimal untuk ber-investasi?
Pada dasarnya tidak ada batasan minimal dana dan jumlahnya untuk membeli saham. Dalam perdagangan saham, jumlah yang dijual-belikan dilakukan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. Di Bursa Efek Jakarta, satu lot berarti 500 saham dan itulah batas minimal pembelian saham. Lalu dana yang dibutuhkan menjadi bervariasi karena beragamnya harga saham-saham yang tercatat di Bursa. Misalnya harga saham XYZ Rp 1.000, maka dana minimal yang dibutuhkan untuk membeli satu lot saham tersebut menjadi ( 500 dikali Rp 1.000 ) sejumlah Rp 500.000. Sebagai ilustrasi lain, jika saham ABC harga per sahamnya Rp 2.500 maka dana minimal untuk membeli saham tersebut berarti ( 500 dikali Rp 2.500 ) sebesar Rp 1.250.000.

Bagaimana menjadi nasabah Perusahaan Efek (Pembukaan Rekening Nasabah)?
Sebelum Anda melakukan jual-beli saham, seperti layaknya membuka rekening di bank maka terlebih dahulu Anda harus membuka rekening di satu atau beberapa Perusahaan Efek. Dengan pembukaan rekening tersebut maka secara resmi Anda telah tercatat sebagai nasabah dan data identitas anda tercatat dalam pembukuan Perusahaan Efek seperti Nama, Alamat, Nomor Rekening Bank dan data-data lain. Bersamaan dengan pembukaan rekening ini, Anda menandatangani perjanjian dengan Perusahaan Efek yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.

Berapa biaya jual beli saham?
Komponen dari biaya jual dan beli saham adalah sbb :
Beli : Nilai pembelian saham + komisi pialang + PPN 10%
Jual : Nilai penjualan saham + komisi pialang + PPN 10% +
pajak penjualan sebesar 0,01%.
Untuk pembelian dan penjualan saham,
Anda harus membayar biaya komisi kepada pialang/broker yang telah melaksanakan pesanan Anda. Besarnya komisi diatur oleh Bursa. Di Bursa Efek Jakarta besarnya biaya komisi tersebut setinggi-tingginya adalah 1% dari nilai transaksi (jual atau beli). Artinya besarnya biaya komisi dapat dinegosiasikan dengan pialang/broker dimana Anda melakukan jual-beli saham.
Sebagai ilustrasi,
misalnya Anda melakukan pembelian saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 1 juta, dengan rincian sebagai berikut:


Keterangan Nilai Uang (Rp)
Transaksi Beli 1.000.000,-
Komisi 1% dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
Total Biaya Transaksi Beli 11.000,- (+)
Total Biaya Pembelian 1.011.000,-

Untuk pembelian saham tersebut Anda dibebankan biaya komisi maksimal sebesar 1% dari nilai transaksi dan PPN sebesar 10% dari komisi, sehingga total biaya sebesar Rp 11.000.
Ilustrasi selanjutnya, Anda misalnya menjual saham senilai Rp 1.000.000.

Keterangan Nilai Uang(Rp)
Transaksi Jual 1.000.000,-
Komisi 1% dari nilai transaksi 10.000,-
PPN 10% dari Komisi 1.000,-
PPh atas Transaksi Jual (0,1% dari Nilai Transaksi) 1.000,-
Total Biaya Transaksi 12.000,-
Total Diterima 988.000,-

Dengan demikian, untuk transaksi jual selain dibebankan komisi dan PPN, Anda juga dibebankan Pph atas Transaksi jual yang besarnya 0,1% dari nilai transaksi. Jadi, untuk transaksi jual senilai Rp 1.000.000 maka biaya yang dikenakan sebesar Rp 12.000 sehingga total uang yang Anda terima dari transaksi jual tersebut adalah Rp 988.000


Bagaimana proses jual-beli saham?
Proses jual-beli saham dapat dijelaskan melalui ilustrasi berikut:
Ilustrasi diatas menggambarkan pada saat Anda melakukan pembelian saham dimana posisi Anda sebagai INVESTOR BELI dan Anda harus menghubungi PIALANG BELI yang kemudian meneruskan instruksi Anda tersebut kepada Pialang/WPPE-nya (Wakil Perantara Pedagang Efek) yang berada di Lantai Bursa (trading floor).
Instruksi beli tersebut dimasukkan (entry) ke sistem komputer perdagangan otomatis di Lantai Bursa yang dikenal dengan sebutan JATS (Jakarta Automated Trading Systems). Sistem komputer tersebut menggunakan sistem tawar-menawar sehingga untuk aktivitas beli akan diambil dari harga tertinggi dan sebaliknya untuk aktivitas jual diambil dari harga terendah.

Jika Anda ingin melakukan penjualan saham, maka posisi Anda adalah sebagai INVESTOR JUAL. Pada dasarnya proses yang dilakukan sama yaitu Anda harus menghubungi PIALANG JUAL dan seterusnya.

PROSES PENYELESAIAN TRANSAKSI
Proses penyelesaian transaksi antar pialang berlangsung dalam hitungan 4 hari (T+4) sejak terjadinya transaksi (T+0) baik untuk jual maupun beli. Sementara penyelesaian dengan investor, paling cepat dapat dilakukan pada (T+5).

Artinya kalau Anda membeli saham pada hari Senin, maka Anda akan menerima saham pada hari Senin berikutnya, demikian juga untuk proses jual, jika Anda menjual saham pada hari Senin, maka Anda akan menerima uangnya pada hari Senin berikutnya.

Bagaimana proses registrasi saham & mengapa saham perlu diregistrasi atau balik nama?
Jika dilihat dari sisi peralihan saham, maka saham dapat dibedakan atas (a) Saham Atas Nama, dan (b) Saham Atas Unjuk. Secara hukum, pemilik saham Atas Nama adalah yang namanya tertera pada surat saham tersebut. Sebaliknya saham atas unjuk seperti halnya uang, kepemilikannya ditentukan pada siap yang memegang saham tersebut.

Di Pasar Modal Indonesia, semua saham yang beredar merupakan saham atas nama, sehingga jika untuk satu dan lain hal yang menyangkut pengakuan kepemilikan saham secara sah, maka diperlukan proses registrasi atas saham tersebut seperti halnya Anda melakukan balik nama atas BPKB kendaraan Anda.

Kalau saham yang Anda miliki sudah diregistrasi, maka Anda akan mendapatkan hak Anda seperti: pembagian dividen, mengikuti RUPS, saham bonus, right issue, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pengakuan kepemilikan.

Untuk melakukan registrasi atas saham yang Anda miliki, maka pertama-tama saham harus sudah dilegalisasi (endorse) oleh pialang terakhir dimana Anda membeli saham tersebut. Kemudian saham tersebut Anda bawa ke Biro Administrasi Efek (BAE) yang ditunjuk oleh perusahaan (emiten) yang bersangkutan untuk diproses registrasinya. Bursa Efek Jakarta menentukan bahwa batas waktu proses registrasi saham paling lama 7 hari. Setelah melakukan registrasi maka pemodal telah terdaftar sebagai pemegang saham dan berhak mendapatkan seluruh hak-haknya sebagai pemegang saham.

Sebagai catatan, tidak semua registrasi saham dilakukan oleh BAE karena ada beberapa saham yang diregistrasi sendiri oleh emiten bersangkutan. Mengapa? Untuk saham-saham yang likuid ( laris ) dalam perdagangannya, maka akan lebih efisien bagi emiten untuk menyerahkan pengurusan registrasi tersebut ke BAE, namun bagi emiten yang sahamnya relatif tidak banyak dan tidak likuid maka emiten tersebut mampu menangani sendiri masalah registrasinya.

Biaya registrasi tidak sama antara satu BAE dengan BAE lainnya, berkisar antara Rp 2.750,- sampai dengan Rp 3.750,- untuk setiap lembar Surat Kolektif Saham ( biasanya 1 lot atau 500 saham ).
Kapan jual beli (transaksi) di BEJ dilakukan?

Transaksi di Bursa dilakukan pada hari-hari kerja yang disebut Hari Bursa,
yaitu: Sesi I :
senin-kamis 09.30-12.00
Jum’at 9.30-11.30

Sesi II
Senin-kamis 13.30-16.00
Jum’at 14.00-18.00

Dimana dapat diperoleh informasi tentang saham?

Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa saham merupakan pilihan investasi yang cepat mengalami perubahan dan rentan terhadap berbagai isu yang berkembang. Bagi pemodal tentu saja hal tersebut penting untuk diketahui dan dipantau sehingga pemodal dapat mengambil posisi atas saham yang dipegangnya.

Baca Lebih Lanjut......