Modal Kerja Bersih Dasar (MKBD) sejumlah perusahaan sekuritas semakin mendekati batas minimal yaitu Rp25 miliar akibat anjloknya pasar modal selama beberapa pekan terakhir.
"Memang ada beberapa perusahaan sekuritas yang MKBD-nya sudah tipis, tapi belum ada yang sampai di bawah batas," ujar Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah di Jakarta, Senin (27/10/2008).
Sayangnya, Erry belum dapat menyebutkan nama-nama perusahaan sekuritas yang dimaksud. Namun yang jelas, jika ada yang sampai menembus batas minimal MKBD sebesar Rp25 miliar, BEI akan melakukan penghentian sementara (suspensi) aktivitas perantara perdagangan saham mereka. "Sampai saat ini kita belum temukan ada yang melewati batas minimal. Jadi belum ada yang akan disuspensi," ujar Erry.
Mengenai kemungkinan dilakukan revisi batas minimal MKBD khusus dalam kondisi darurat, Erry menyatakan hingga saat ini belum ada rencana
Senin, 27 Oktober 2008
MKBD Sekuritas Dekati Batas Minimal
Langganan:
Poskan Komentar (Atom)
0 komentar:
Poskan Komentar